Profil Desa Surorejan

Ketahui informasi secara rinci Desa Surorejan mulai dari sejarah, kepala daerah, dan data lainnya.

Desa Surorejan

Tentang Kami

Profil Desa Surorejan, Kecamatan Puring, Kebumen: mengungkap potensi ekonomi dari budidaya udang vaname, pesona wisata Pantai Bopong, serta tantangan tata kelola pemerintahan desa di pesisir selatan Jawa Tengah.

  • Pusat Ekonomi Pesisir

    Desa Surorejan merupakan salah satu motor penggerak ekonomi di Kecamatan Puring, terutama melalui sektor perikanan budidaya udang vaname yang masif di sepanjang pesisir pantainya.

  • Potensi Wisata Bahari

    Keberadaan Pantai Bopong dan laguna di sekitarnya memberikan desa ini potensi pengembangan wisata alam yang signifikan, meskipun belum terkelola secara optimal.

  • Tantangan Tata Kelola dan Lingkungan

    Dinamika desa dihadapkan pada isu krusial terkait tata kelola pemerintahan, sebagaimana tercermin dari kasus hukum dana desa, serta tantangan ekologis akibat konversi lahan pesisir menjadi tambak.

Pasang Disini

Terletak di pesisir selatan Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah, Desa Surorejan menjelma menjadi salah satu wilayah dengan dinamika ekonomi yang tinggi di Kecamatan Puring. Dikenal luas sebagai sentra budidaya udang vaname, desa ini menyajikan potret kemajuan ekonomi yang bersanding dengan potensi wisata bahari dan tantangan dalam tata kelola pemerintahan serta isu lingkungan. Keberadaannya yang strategis, berhadapan langsung dengan Samudra Hindia, menjadikan Surorejan sebagai barometer penting bagi pembangunan kawasan pesisir di Kebumen.

Desa Surorejan bukan sekadar entitas administratif, melainkan sebuah ekosistem sosial-ekonomi yang kompleks. Di satu sisi, hamparan tambak udang yang membentang luas telah berhasil mengangkat taraf hidup sebagian besar warganya, menciptakan peluang kerja dan menggerakkan roda perekonomian lokal secara signifikan. Di sisi lain, desa ini dihadapkan pada isu-isu krusial yang menuntut perhatian serius, mulai dari keberlanjutan lingkungan akibat alih fungsi lahan hingga transparansi pengelolaan keuangan desa. Berita mengenai kasus hukum yang menjerat aparat pemerintahannya pada tahun 2024 menjadi pengingat bahwa potensi besar harus diimbangi dengan integritas dan tata kelola yang baik untuk pembangunan yang berkelanjutan.

Geografi dan Wilayah Administratif

Secara geografis, Desa Surorejan terletak pada koordinat lintang selatan dan bujur timur yang menjadi ciri khas wilayah pesisir selatan Jawa. Desa ini memiliki luas wilayah sekitar 4,51 km², menjadikannya salah satu desa dengan area yang cukup luas di Kecamatan Puring. Topografi wilayahnya didominasi oleh dataran rendah pantai dengan ketinggian rata-rata sekitar 7 meter di atas permukaan laut. Kontur yang landai ini sangat mendukung aktivitas utama di bidang perikanan darat dan pertanian lahan basah.

Letak Desa Surorejan yang berada di Kecamatan Puring menempatkannya dalam jalur strategis pesisir selatan. Adapun batas-batas administratif wilayah Desa Surorejan meliputi:

  • Sebelah Utara: Berbatasan dengan Desa Sidoharjo dan Desa Waluyorejo.

  • Sebelah Timur: Berbatasan dengan Desa Waluyorejo.

  • Sebelah Selatan: Berbatasan langsung dengan Samudra Hindia.

  • Sebelah Barat: Berbatasan dengan Desa Tambakmulyo.

Batas wilayah ini menempatkan Surorejan sebagai garda terdepan yang berhadapan dengan dinamika kelautan, baik dari segi potensi sumber daya maupun risiko bencana alam seperti abrasi dan gelombang pasang. Akses menuju desa ini terbilang cukup baik, terhubung oleh jaringan jalan kabupaten yang menjadi urat nadi transportasi bagi warga dan distribusi hasil ekonomi.

Demografi dan Kependudukan

Data kependudukan merupakan cerminan dari struktur sosial dan potensi sumber daya manusia di suatu wilayah. Berdasarkan data terakhir yang tersedia dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Sistem Informasi Desa (SIDesa), jumlah penduduk Kecamatan Puring secara keseluruhan mencapai lebih dari 52.000 jiwa yang tersebar di 23 desa.

Untuk Desa Surorejan sendiri, data spesifik menunjukkan jumlah penduduk yang dinamis. Mengacu pada data BPS dalam publikasi "Kecamatan Puring dalam Angka" tahun-tahun sebelumnya, populasi desa ini berada di kisaran ribuan jiwa. Dengan luas wilayah 4,51 km², kepadatan penduduk Desa Surorejan tergolong sedang. Angka kepadatan penduduk ini menunjukkan bahwa masih terdapat ruang untuk pengembangan wilayah, namun tetap memerlukan perencanaan tata ruang yang cermat agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Struktur penduduk Desa Surorejan didominasi oleh usia produktif, yang sebagian besar menggantungkan hidupnya pada sektor perikanan dan pertanian. Komposisi penduduk berdasarkan mata pencaharian menunjukkan ketergantungan yang tinggi terhadap sumber daya alam pesisir. Keberhasilan budidaya udang telah menarik tenaga kerja tidak hanya dari dalam desa, tetapi juga dari desa-desa sekitar, menciptakan dinamika sosial yang beragam.

Potensi Ekonomi dan Mata Pencaharian

Sektor andalan yang menjadi tulang punggung perekonomian Desa Surorejan ialah budidaya udang vaname (Litopenaeusvannamei). Sejak berkembang pesat pada dekade terakhir, aktivitas pertambakan ini telah mengubah lanskap ekonomi dan sosial masyarakat secara drastis. Berita dari media lokal beberapa tahun lalu bahkan menyebut kemunculan "orang kaya baru" di wilayah Puring berkat keuntungan masif dari panen udang. Satu siklus panen yang berlangsung sekitar tiga bulan dilaporkan mampu menghasilkan berton-ton udang per petak kolam, dengan nilai ekonomi mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Keberhasilan ini didukung oleh kondisi geografis pesisir yang cocok untuk tambak air payau. Usaha ini menyerap banyak tenaga kerja, mulai dari persiapan lahan, pemeliharaan, hingga saat panen. Namun perkembangan pesat ini juga menyisakan pekerjaan rumah. Laporan dari berbagai sumber, termasuk penelitian akademis, menyoroti dampak lingkungan dari konversi lahan gumuk pasir dan area sempadan pantai menjadi kolam-kolam tambak. Isu keberlanjutan ekologis dan legalitas beberapa tambak menjadi diskursus penting bagi para pemangku kepentingan.

Selain tambak udang, sektor perikanan tangkap juga masih menjadi sandaran hidup bagi sebagian nelayan tradisional, meskipun skalanya lebih kecil. Mereka memanfaatkan hasil laut seperti ikan dan hasil laut lainnya untuk konsumsi lokal maupun dijual ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) terdekat. Di sektor pertanian, sebagian kecil warga masih menggarap lahan sawah tadah hujan.

Potensi lain yang belum tergarap maksimal yakni pariwisata. Desa Surorejan merupakan lokasi dari Pantai Bopong, sebuah pantai yang memiliki keunikan berupa adanya laguna atau muara sungai yang menciptakan pemandangan eksotis. Keindahan pantai dengan pasir hitamnya dan ombak khas laut selatan menjadi daya tarik tersendiri. Namun, pengelolaan pariwisata di Pantai Bopong masih bersifat swadaya dan belum tersentuh pengembangan infrastruktur yang profesional, sehingga belum mampu memberikan dampak ekonomi sebesar sektor pertambakan.

Infrastruktur dan Pembangunan

Pembangunan infrastruktur di Desa Surorejan terus berjalan seiring dengan alokasi dana dari pemerintah pusat maupun daerah. Akses jalan utama yang menghubungkan desa dengan pusat kecamatan di Sitiadi dan jalur lintas selatan sudah beraspal dan dalam kondisi yang cukup baik. Jaringan listrik dari PLN juga telah menjangkau seluruh permukiman warga.

Fasilitas umum seperti kantor atau balai desa berdiri sebagai pusat administrasi dan pelayanan masyarakat. Alamat kantor desa yang berada di Jalan Laut Bopong menunjukkan lokasinya yang strategis dan mudah dijangkau. Untuk fasilitas peribadatan, terdapat masjid dan musala yang tersebar di dusun-dusun sebagai pusat kegiatan keagamaan masyarakat yang mayoritas beragama Islam.

Namun, beberapa catatan mengenai pembangunan tetap ada. Salah satunya ialah kebutuhan akan sistem irigasi yang lebih modern untuk pertanian, seperti yang coba diinisiasi oleh mahasiswa KKN dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) pada Agustus 2024 melalui program pembuatan irigasi tetes. Inovasi ini diharapkan dapat membantu petani mengelola air secara lebih efisien. Di sisi lain, pembangunan infrastruktur penunjang pariwisata seperti area parkir yang representatif, toilet umum, dan gazebo di area Pantai Bopong masih sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung.

Pendidikan dan Kesehatan

Di bidang pendidikan, fasilitas formal tingkat dasar tersedia di Desa Surorejan untuk memastikan anak-anak usia sekolah mendapatkan hak pendidikannya. Untuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi seperti SMP atau SMA, para siswa biasanya melanjutkan ke sekolah yang berada di pusat kecamatan atau wilayah lain yang terjangkau.

Pada sektor kesehatan, pusat layanan kesehatan utama untuk masyarakat Kecamatan Puring berada di Puskesmas Puring yang berlokasi di Desa Sitiadi. Meskipun demikian, di tingkat desa terdapat Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang aktif setiap bulannya untuk melayani kesehatan ibu dan anak, termasuk program imunisasi dan pemantauan gizi. Kegiatan Posyandu menjadi garda terdepan dalam upaya preventif dan promotif kesehatan. Kolaborasi antara pemerintah desa, BKKBN, dan tim KKN mahasiswa pada Agustus 2024 dalam upaya pencegahan stunting menunjukkan adanya kesadaran akan pentingnya isu kesehatan gizi di tingkat desa.

Pemerintahan dan Isu Tata Kelola

Roda pemerintahan di Desa Surorejan dijalankan oleh seorang Kepala Desa beserta jajaran perangkatnya, yang bertanggung jawab atas administrasi, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Desa ini memiliki situs web resmi yang berfungsi sebagai media informasi dan transparansi bagi publik.

Akan tetapi, citra pemerintahan Desa Surorejan menghadapi ujian berat pada pertengahan tahun 2024. Berdasarkan rilis dari berbagai media massa nasional dan lokal, Kejaksaan Negeri Kebumen menetapkan Kepala Desa Surorejan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) untuk tahun anggaran 2022. Pihak berwenang menaksir kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus ini menjadi titik balik sekaligus pengingat pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa. Kejadian ini tidak hanya berdampak pada individu yang terlibat, tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap institusi desa. Ke depan, penguatan mekanisme pengawasan internal dan eksternal, serta peningkatan kapasitas aparat desa dalam hal administrasi keuangan menjadi agenda yang tidak bisa ditawar lagi untuk memulihkan kepercayaan dan memastikan dana pembangunan benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.